1. Manfaat Perencanaan
▲ Perencanaan dapat membuat pelaksanaan
tugas menjadi tepat dan kegiatan tiap unit akan terorganisasi menuju arah yang
sama
▲ Perencanaan yang disusun berdasarkan penelitian
yang akurat akan menghimdarkan kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi
▲ Perencanaan dapat digunkan sebagai
pedoman dalam melaksanakan kegiatan, sehingga aparat pelaksana memiliki irama
atau gereak pandangan yang sama untuk mencapai tujuan perusahan
b.
Jenis-Jenis
Perencana dalam Organisasi
Berdasarkan jangka waktunya, rencana terbagi menjadi 2
macam yaitu:
1. Rencana jangka panjang (long term plan)
Merupakan rencana
yang memiliki jangka waktu lima tahun lebih.
2. Rencana jangka pendek (short term plan)
Merupakan rencana
yang memiliki jangka waktu satu sampai tiga tahun.
Pembagian jenis rencana dapat dilihat dari antara
jenis rencana yang dibuat dan jenis keputusan yang dibuat. Pada saat perusahaan
berhubungan dengan berbagai aktifitas/masalah yang membutuhkan keputusan rutin (programmed
decision), perusahaan dapat
membuat rencana yang bisa diterapkan untuk mengatasi berbagai aktivitas atau
masalah rutin trsebut. Rencana ini disebut sebagai rencana berkelanjutan (standing
plan). Misalnya aturan,
kebijakan dan standard operating procedure (SOP).
Sebaliknya, perusahaan dapat mengembangkan rencana
yang ditujukan untuk mengatasi masalah program yang tidak terprogram (unprogrammed
decision) rencana ini disebut
sebagai single-use plan. Proses
pembuatan rencana akan dijelaskan sebagai berikut:
▲
Menetapkan tugas dan tujuan
▲
Observasi dan analisa
▲
Mengadakan kemungkinan-kemungkinan, seperti kemungkinan besar biaya,
lamanya penyelesaian, dan efektivitas-efektivitas lainnya
▲
Menentukan sintesa (alternatif dari kemungkinan-kemungkinan)
Sumber :
MM, S. Alam. (2007). Ekonomi untuk Sma dan Ma kelas XII . Jakarta: Penerbit Erlangga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar